(Tahun 2026)
Pandangan Umum Fraksi Golkar Demokrat DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang A. Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; B. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; C. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa; D. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; E. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawarahan Desa; dan F. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang 1. Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; 3. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa; 4. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; 5. Perubahan atas Peraturan Daerah 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa; 6. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2029.
Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kebumen terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang : 1. Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; 3. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; 4. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; 5. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan 6. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten Kebumen tentang 1. Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; 3. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; 4.Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; 5. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan 6. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029