Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kebumen M. Fauhan Fawaqi, S.IP, M.M. mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Kebumen sebagai momentum untuk menggugah kesadaran bersama. Hal tersebut disampaikan Fauhan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka memperingati Hari Jadi Kebumen ke-395, Rabu (21/08). Fauhan juga menyampaikan rasa terimakasih setinggi-tigginya kepada para pendiri dan pejuang yang telah mewujudkan dan berperan aktif pada Kabupaten Kebumen hingga sampai saat ini.
"Mari Hari Jadi Kebumen ke-395 dijadikan momen untuk menggugah kesadaran kita semua, agar kita dapat berintrospeksi serta merenung apa yang telah dan akan kita buat untuk Kabupaten Kebumen," tegas Fauhan.
Lebih lanjut Fauhan menjelaskan dengan menelaah berbagai hambatan dan tantangan yang akan dihadapi ke depan, usaha yang kita lakukan pada saat ini akan menentukan masa depan Kabupaten Kebumen.
Sementara itu Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak baik pimpinan maupun anggota Dewan yang terhormat, aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama dan cendekiawan serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kebumen yang telah menjaga persatuan dan suasana kondusif di Kabupaten Kebumen. Rista menjelaskan Peringatan Hari Jadi ke-395 mengambil tema Lanjutkan Bersatu untuk Kebumen Maju yang mengandung makna bahwa persatuan akan senantiasa menjadi roh dalam menyukseskan pembangunan yang berkelanjutan untuk peradaban Kebumen yang lebih maju.
Di akhir sambutan Rista mengajak semua pihak mengisi hari ini dan ke depan dengan kerja-kerja produktif demi meraih cita cita dan harapan akan masa depan yang lebih baik.
"Mari jadikan hari kelahiran Kabupaten Kebumen sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan daerah ini dengan karya dan prestasi," pungkas Rista.
Sidang Paripurna diawali dengan pembacaan Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Hari Jadi Kebumen yang dibacakan oleh Sekwan Drs. Munadi, M.Si. Hadir dalam kesempatan Sidang Paripurna ini Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan tamu undangan lainnya.