
Dalam rangka
meningkatkan daya saing dan kontribusi maksimal BUMD, Pemerintah Kabupaten
Kebumen berencana mengalokasikan penyertaan modal pada sejumlah BUMD.
Penyertaan Modal kepada BUMD akan dilakukan mulai tahun 2026 sampai dengan 2030
sebesar Rp. 81.114.000.000,00 (delapan puluh satu miliar, seratus empat belas
juta rupiah). Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus III
DPRD Kebumen, Kamis (08/03) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Kabag Perekonomian Sekda, Purnowati menyampaikan penyertaan modal akan dilaksanakan setelah dilakukan analisis dan rencana bisnis dari BUMD. Tujuan penyertaan modal ini adalah untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan Pemerintah Daerah. Sebanyak 7 BUMD akan diberikan penyertaan modal oleh Pemkab yakni PT. BPR Bank Kebumen, PT. Luk Ulo Farma, PT. BPR BKK Kebumen, Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa, PT. Aneka Usaha Kebumen Jaya, PT. Bank BPD Jateng, dan PT. BPR BKK Jateng.
“Khusus penyertaan modal daerah kepada
BUMD yang sharing dengan Provinsi Jawa Tengah yaitu PT. BPR BKK Kebumen (Perseroda),
PT.Bank BPD Jateng dan PT BPR BKK Jateng memperhitungkan komposisi penyertaan
modal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan ketentuan Peraturan
Perundang-Undangan,” terang Purnowati.
Sejumlah usul, saran dan pendapat juga mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus III, N. Dwi Alhadi ini. Agung Wibowo misalnya dari Asosiasi UMKM mengusulkan agar Perangkat Daerah menggunakan produk lokal air minum oxymine dan meminta BUMD ikut andil menggandeng UMKM dalam berbagai event. Sementara perwakilan dari Pemdes Bagung meminta agar BUMD Perbankan meningkatkan pelayanannya kepada nasabah.
Hasil masukan
dari peserta Rapat Dengar Pendapat Umum ini natinya akan ditindaklanjuti pada
Rapat Pansus berikutnya.