Berita

Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, H Saman memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap PP APBD TA 2025, Jumat (10/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kebumen, para Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Sekretaris Daerah Kebumen, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian, para camat serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan pertanggungjawaban, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,069 triliun atau 102,17 persen dari target sebesar Rp3,004 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,026 triliun atau 95,10 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp3,182 triliun.

Selain itu, neraca daerah menunjukkan total aset Pemerintah Kabupaten Kebumen mencapai Rp4,858 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp89,33 miliar dan ekuitas Rp4,769 triliun. Bupati berharap persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.

Raperda tersebut telah disetujui bersama sebelum ditetapkan oleh Bupati Kebumen paling lama 3(tiga) hari agar disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.